PENDAHULUAN
Balai Penyuluhan
Pertanian ( BPP ) Kecamatan Hu’u sebagai institusi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana
Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Dompu merupakan lembaga Pemerintah Kabupaten Dompu
bertugas dan
bertanggung jawab dalam penyelenggaran
penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan di wilayah Kecamatan Hu’u.
Tugas Pokok dan Fungsi BPP Kecamatan Hu’u,
Kabupaten Dompu sesuai dengan Permentan Nomor 26/Permentan/0T.140/4/2012 adalah
:
1. Tugas Pokok BPP :
a. Menyusun Programa
Penyuluhan BPP sejalan dengan Programa Penyuluhan Tingkat Kabupaten.
b. Melaksanakan
penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan.
c. Menyediakan dan
menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaaan dan pasar.
d. Memfasilitasi
pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama.
e. Memfasilitasi
peningkatan kapasitas Penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f. Melaksanakan proses
pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama
dan pelaku usaha.
2. Fungsi BPP.
Balai Penyuluhan Pertanian
( BPP ) Kecamatan Hu’u mempunyai fungsi sebagai tempat pertemuan untuk
memfasilitasi pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan dan Kehutanan.
Keberhasilan dan kinerja Penyuluh di BPP dapat diukur melalui 9
(sembilan) indikator kinerja Penyuluh, yaitu :
a. Tersusunnya programa
penyuluhan pertanian di BPP sesuai dengan kebutuhan petani.
b. Tersusunnya rencana kerja tahunan penyuluhan diwilayah kerja masing
masing Penyuluh Pertanian.
c. Tersedianya data peta
wilayah pengembangan teknologi spesifik lokasisesuai dengan pewilayahan komoditas unggulan.
d. Terdiseminasinya informasi teknologi pertanian secara merata sesuai kebutuhan petani
e. Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompoktani, kelompok usaha/asosiasi dan usaha formal (koperasi dan usaha
formal lainnya)
f. Terwujudnya kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petanidengan pengusaha.
g. Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan,
informasi sarana produksi
pertanian dan pemasaran.
h. Meningkatnya produktifitas agribisnis komoditas unggulan di masing -
masing wilayah kerja.
i. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani di masing-masing
wilayah.
PERSONAL BPP KECAMATAN HU’U
KOORDINATOR BPP : HARYONO, SPt.
Pendidikan :
- S-1 Peternakan
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
PENYULUH URUSAN PROGRAMA/PP WKPP DESA HU’U :
EDI SIOKAIN, SST
Pendidikan :
- D4 Penyuluh Pertanian
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
PENYULUH URUSAN SUMBER DAYA/PP WKPP DESA ADU :
ABDUL MANAN
Pendidikan :
- SPMA
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
PENYULUH URUSAN SUPERVISI/PP WKPP DESA DAHA : BATIMAH
Pendidikan :
- SPMA
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
PENYULUH PERTANIAN WKPP DESA SAWE : ADINURYADI,
SP
Pendidikan :
- S1 Pertanian
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
PENYULUH PERTANIAN WKPP DESA CEMPIJAYA : SUHARDIN
Pendidikan :
- SPMA
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
THL-TBPP WKPP DESA MARADA : FIRMANSYAH, SP
Pendidikan :
- S1 Pertanian
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
THL-TBPP WKPP DESA CEMPIJAYA : JAHORAH, A.Md
Pendidikan :
- D3 Pertanian
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
THL-TBPP WKPP DESA RASABOU : MASKUR
Pendidikan :
- SPMA
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
THL-TBPP WKPP DESA JALA : SADRAN
Pendidikan :
- SPMA
Pengalaman :
-
Usahatani padi,
jagung, dan hortikultura sayuran.
-
Penyuluh subsektor
pertanian
SARANA PRASARANA BPP
BPP Hu’u merupakan salah satu BPP di Kabupaten Dompu yang
mendapatkan dan melaksanakan Program FEATI (Farmer Empowermen
throught Agricultural Technology and Information). Sarana prasarana
BPP yang dimiliki adalah sebagai berikut :
a.
Aula pertemuan
b.
Ruang
konsultasi/koordinasi
c.
Ruang perpustakaan.
d.
Ruang Koordinator dan
Penyuluh Pertanian.
e.
Lahan percontohan
agribisnis
f.
Green House
g.
Seperangkat internet (Swadya).
h.
Seperangkat Komputer.
i.
Rumah Koordinator BPP
KEADAAN WILAYAH BINAAN
1. Diskripsi Umum
Wilayah
binaan BPP Kecamatan Hu’u terletak disebelah selatan ibu kota kabupaten
dompu berada pada ketinggian ± 30 meter dari permukaan laut, dengan topografi
datar hingga landai, kemiringan lahan sampai 5 %. Sedangkan jenis tanahnya
regosol dan grumosol, mempunyai drainase baik, kisaran pH tanah antara 5,0-6,5
dengan suhu udara antara 21-33 derajat Celcius. Sedangkan rata-rata
curah hujan selama 5 tahun terakhir 1.520 mm/tahun dengan tipe iklim C3.
2. Jumlah Desa dan Luas Wilayah Binaan
Wilayah BPP Kecamatan Hu’u meliputi 8 desa terdiri
:
1.
Desa Huu
2.
Desa Marada
3.
Desa daha
4.
Desa Jala
5.
Desa Rasabou
6.
Desa Sawe
7.
Desa Cempijaya
8.
Desa Adu
PROGRAM KEGIATAN DAN PENGEMBANGAN
1. Melaksanakan penyuluhan inovasi teknologi pertanian kepada
petani melalui kelembagaan petani ( Poktan, KWT, Gapoktan ).
2. Membina dan memfasilitasi pembinaan kelembagaan petani ( Poktan,
KWT, Gapoktan ) sesuai dengan potensi dan kebutuhan petani.
3. Melayani konsultasi agrobisnis pertanian.
4. Mengembangkan layanan perpustakaan pertanian.
5. Melaksanakan plot percontohan dan uji coba teknologi di lahan
BPP.
6. Memfasilitasi petani/kelembagaan petani terhadap akses kebutuhan
informasi teknologi, modal, sarana produksi dan pasar.
7. Melengkapi perangkat internet di BPP.
8. Mengembangkan kios di lahan BPP sebagai tempat pemasaran produk
unggulan petani.
PENUTUP
BPP Hu’u merupakan lembaga pemerintah bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaran
penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dapat
terlaksana dengan baik sangat diperlukan adanya perencanaan kegiatan penyuluhan
secara matang, mantap dan terkoordinasi sehingga mampu
memberikan alternatif bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk lebih
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesionalisme dibidangnya
masing-masing. Disamping itu juga diperlukan dukungan fasilitas,
sarana prasarana yang cukup memadai sesuai perkembangan zaman, serta adanya
suatu koordinasi, kerjasama dan singkronisasi antara kelompok tani dengan
lembaga pelayanan maupun lembaga pengaturan.